TEMPO.CO, Jakarta - Rentetan kasus terkait raibnya dana nasabah di perbankan nasional seakan tak pernah putus. Sebagian kasus terjadi karena nasabah menjadi korban kejahatan dari pihak luar. Ada juga yang mengaku-ngaku dana hilang. Di cerita lain, oknum internal bank ternyata ikut terlibat dalam kejahatan ini.
Terakhir, ada Kepala Cabang di PT Bank Mega Tbk Kantor Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali dengan inisial MRPP. Ia diketahui terlibat dalam kasus pembobolan dana nasabah dan kini sudah menjadi tersangka.
Kini, MRPP sedang berada di Rutan Polresta Denpasar. Pada 6 Mei 2021, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar oleh Bareskrim Polri. MRPP pun kini sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Cabang maupun pegawai Bank Mega, sebelum kasusnya terungkap ke publik.
"Sudah dari September 2019 tidak menjabat," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut rentetan kasus dana nasabah di perbankan ini menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "LPS tidak bisa memberi komentar," kata Purbaya. Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai rentetan persoalan terjadi di hulu, tengah, dan hilir. Di hulu, Tulus mengkritik pengawasan dari regulator seperti OJK yang tidak efektif. Tak hanya pengawasan di perbankan, tapi juga leasing sampai asuranasi. "Kasus Jiwasraya itu buktinya," kata dia.
Di sektor industri, internal control dari bank yang tidak memadai untuk mencegah kehilangan dana nasabah. Sementara di sektor hilir, ada konsumen yang belum memiliki literasi yang baik soal perlindungan data pribadi mereka terkait perbankan.
Meski demikian, Tulus mengingatkan bahwa nasabah punyak hak menuntut kehilangan dana ketika terjadi unsur pidana yang 100 persen di luar kendali mereka. "Pihak perbankan harus mengganti 100 persen," kata dia.